Kasatpol PP Gayo Lues Syabri, S.Pd Minta Dukungan Agar Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Penertiban Hewan Dalam Kota di Revisi
Gayo Lues | Rabu, 4 Januari 2023 | GAYO LUES
Gayo Lues, Diskominfo | Kasatpol PP Gayo Lues Syabri, S.Pd minta Dukungan agar Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 6 Tahun 2006 tentang Penertiban Hewan dalam Kota di revisi. Syabri meminta agar adanya penambahan butir dalam Qanun tersebut.
“Kami mohon dukungan yang bahwa apabila ada ternak yang berada pada zona pada Qanun tersebut ditabrak oleh kendaraan yang melintas maka tidak di pungut untuk ganti rugi oleh pemilik ternak” pintanya dalam rapat awal Tahun SKPK yang dilaksanakan di offroom Sekdakab Gayo Lues. Senin (02/01/2022)
Bukan peraturan yang mengada-ngada namun peraturan yang disebutkan tersebut di adopsi olehnya dari Qanun yang ada di Kabupaten Aceh Jaya.
Menyahuti hal tersebut Plt Sekda Gayo Lues H. Irwansyah meminta Kasatpol PP dan Kabag Hukum untuk sesegera mungkin berkoordinasi tentang detail dan mekanisme hukum yang perlu di tempuh dalam hal yang bisa menyangkut perubahan atau revisi Qanuan Gayo Lues terkait hewan ternak tersebut.
“Kalau memang tidak banyak mekanismesnya samapi rapat paripurna hal ini bisa segera di laksanakan sehingga Pak Kasatpol PP bisa memiliki dasar hukum dalam bekerja.” Jawabnya.
Tidak hanya itu Kasatpol PP yang bertitel sarjana pendidikan tersebut juga meminta dukungan Pemda Gayo Lues dalam pelakasanaan amanah dan tupoksi yang di emban kesatuannya terkait penertiban ASN pada jam kerja dan Penertiban Pelajar di jam sekolah.